Pengajuan surat aktif kuliah, surat izin riset penelitian tesis, dan administrasi akademik.
Diperlukan untuk keperluan tunjangan profesi guru, beasiswa, izin dinas, atau administrasi kepegawaian instansi.
Surat pengantar resmi dari Pascasarjana UNLIP yang ditujukan ke Dinas Pendidikan / Kepala Sekolah lokasi penelitian tesis.
Pengajuan istirahat studi sementara sesuai ketentuan peraturan akademik program magister (maksimal 2 semester).